Menurutnya, selama tahapan Pilkada Serentak lalu, Satgas Covid-19 mencatat adanya 178.039 kasus pelanggaran prokes, namun tidak ada satupun yang diproses pidana.
“Bisa jadi HRS ini adalah orang pertama yang ditahan lantaran protokol kesehatan,” kata Aboe Bakar dalam keterangan tertulisnya.
Artikel asli : okezone.com