Habib Rizieq ditetapkan tersangka kerumunan acara pernikahan putrinya sekaligus Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Selain pemimpin FPI Habib Rizieq, lima tersangka lainnya yakni Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggungjawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggungjawab keamanan, serta Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.
Artikel asli : sindonews.com