“Yang paling lucu adalah apa bukti Haikal Hassan bermimpi berjumpa dengan Rasulullah? Bagaimana cara buktinya? Waktu saya bermimpi saya enggak bawa handphone,” kata dia.
Haikal, yang juga juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab.
Husin melaporkan Haikal karena dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu dengan Rasulullah. Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman 5 laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.
Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. (ren)
Artikel asli : viva.co.id