Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Ponorogo Jamus Kunto mengatakan, awalnya ada usulan dari desa untuk memperbaiki jembatan.
Usulan proyek tersebut ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda). Namun karena anggaran hanya tersedia Rp 200 juta, maka pihak desa menyetujui untuk dibangun pondasi terlebih dahulu.
“Nanti tahun 2021 dilanjut lagi untuk struktur utamanya,” tukas Jamus.
Usai dibangun pondasi kanan kiri, masyarakat berinisiatif membuat jembatan darurat dari sesek bambu yang bisa dilalui dengan sepeda motor.
“Jadi kita tidak terkait dengan jembatan sesek bambu, kita ada permintaan bangun jembatan, dananya dari Bapeda Rp 200 juta. Ya sudah kita cukupkan di pondasi itu, 2021 kita tunggu alokasi anggaran baru kita lanjut,” kata Jamus.
Artikel asli : kompas.tv