Warga Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dihebohkan dengan penutupan Masjid al-Amanah
yang berada Jalan Kampak Kelurahan Jerambah Gantung Kecamatan Gabek karena adanya perbedaan aliran antara pengurus dan pemilik rumah ibadah tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang Abdul Rohim mengatakan, perbedaan aliran pengurus dan pemilik masjid menjadi pemicu ditutupnya masjid tersebut pada Sabtu (1/8/2020).
“Itu karena masalah aliran, ada aliran seperti biasa seperti kita di kampung (pengurus) dan ada aliran yang salafi (pemilik masjid),” ujar Rohim kepada suara.com pada Minggu (2/8/2020).
Dijelaskan Rohim, status masjid tersebut merupakan milik pribadi bukan masjid wakaf.
Akibat perbedaan aliran itu, pemilik masjid berencana mengambil alih kepengurusan, namun langkah tersebut mendapat protes dari warga.
“Jadi pemilik masjid ini kebetulan orang salah pilih pengurus, jadi diambil alih lah masjid itu. Masyarakat protes dan tidak mengasih, jika masjid digunakan untuk aliran Salafiyah,” jelas Rohim.
Dikatakan Rohim, tidak ada aliran yang menyimpang dalam masalah ini, akan tetapi masyarakat belum bisa menerima jika masjid yang menjadi tempat mereka menjalankan salat lima waktu harus diambil oleh aliran salafiyah yang mereka anggap aliran keras.
“Masyarakat yang ada di sekitar lokasi mayoritas memiliki aliran sperti pada masyarakat umum. Mereka keberatan, jika masjid digunakan untuk aliran Salafiyah. Sudah dimediasi, masjid sudah dibuka, subuh tadi sudah berjalan,” katanya.
Polisi Mediasi Kedua Belah Pihak
Polres Pangkalpinang yang mendapatkan laporan adanya penutupan masjid Al Amanah langsung menurunkan tim kelokasi.
Polisi memanggil kedua belah yaitu dari pengurus dan pemilik masjid. Mediasi sendiri juga dihadiri dari pemerintah setempat, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kelurahan Jerambah Gantung.
Dalam mediasi tersebut akhirnya kedua belah pihak menyepakati tiga poin, yang isinya sebagai berikut;
- Membongkar spanduk yang dirasakan kurang pantas.
- Akan mempertemukan kembali kedua belah pihak yang bermasalah dengan pihak terkait dalam hal ini Kementerian Agama Kota Pangkalpinang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
- Kepengurusan masjid Al Amanah di vakumkan dan sementara diurus oleh ketua RT. Masjid tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sementara, Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang dalam kesempatan itu juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing atau melakukan tindakan anarkis.
Dia juga meminta kepada masyarakat agar persoalan tersebut dapat diselesaikan oleh tokoh agama dan pemerintah kota Pangkalpinang.
“Islam itu ramah, kita tak mengenal anarkis. Saya rasa disemua agama pasti mengajarkan itu,”imbuh Jadiman.
Sebelumnya, dari pantauan Suara.com di lokasi, puluhan warga Kelurahan Jerambah Gantung pada Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 22.00 WIB berramai-ramai berkumpul di depan masjid. Meraka yang datang langsung membongkar spanduk yang berisi tulisan “Mulai tanggal 3 Agustus 2020 ‘MASJID INI DITUTUP SELAMANYA’.”
“Perbedaan pemahaman, dia tidak ingin seperti kita. Saya sudah sampaikan jika masyarakat sini kan kota tapi kampung, paham lah kalau kota tapi kampung itu kan ada yasinan, tahlilan, Salat Subuh ada qunut. Tapi beliau yang merasa yang punya tanah dan aliran dia yang tidak jalan. Intinya di situ dan dikait-kaitkan dengan yang lain. Sebenarnya tidak masalah, tapi beda aliran saja,” kata seorang pengurus masjid yang enggan menyebutkan namanya.
Meski begitu, saat Kontributor Suara.com mencoba menghubungi pemilik Masjid Al Amanah, Teguh belum mendapat jawaban.
Pasalnya nomor yang bersangkutan beberapa kali dihubungi belum diangkat.
Sementara pesan WhatsAap yang dikirim untuk melakukan wawancara langsung hanya dijawab ‘Insya Allah.’
Artikel Asli : suara.com