Bupati Padang Pariaman, Sumatra Barat Suhatri Bur mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan mengambil tindakan apa pun terhadap tindak-tanduk orang yang belum dikenal. Dia minta agar tetap menjaga dan menciptakan suasana kehidupan yang kondusif.
Imbauan ini disampaikan Suhatri Bur menyusul beredarnya video berdurasi 26 detik di media sosial yang berisi seruan pembebasan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab. Diketahui Rizieq Shihab kini sedang menjalani kasus dugaan tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur oleh seorang pemuda dan sekitar seratusan siswa SMA Negeri 1 Ulakan Tapakis.
“Jujur, terima kasih atas informasinya tentang video itu. Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat jangan mudah untuk diprovokasi dan jangan mudah mengambil tindakan terhadap tindak-tanduk orang yang belum kita kenal. Bagaimana kita menciptakan kehidupan yang kondusif, suasana yang kondusif di tengah masyarakat. Apalagi di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini,” kata Suhatri Bur pada Jumat 2 April 2021.
Suhatri Bur juga berharap agar masyarakat tetap merasa aman serta tidak ada gangguan dalam melakukan kehidupan sehari-hari. Yang lebih penting kata dia, anak-anak di daerahnya tetap menjaga diri dan diawasi oleh keluarga. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui momen apa yang menjadi dasar pembuatan video itu serta, siapa pihak yang menyeponsori atau menginisiasi pembuatan video itu.
“Kita masih belum mengetahui siapa dalang atau siapa yang menyeponsori kegiatan itu karena wajah pemuda yang ada dalam video itu tidak terlihat dengan jelas. Kita atas nama pemerintah daerah sampai saat ini belum tahu persis momennya, kegiatannya apa dan kemudian yang menyeponsori siapa. Tapi kalau melihat dari foto atau video yang disampaikan tadi, itu anak siswa SMA dengan orang pemuda yang tidak jelas dari mana asalnya karena kurang jelas wajahnya. Jadi oleh sebab itu kalau bicara persoalan siswa SMA dan SMK itu kita tidak bisa bercerita lebih banyak karena adalah kewenangan SMA pindah ke provinsi. Tentu, hal ini mungkin di konfirmasinya ke Dinas pendidikan provinsi atau ke gubernur,” kata dia.