Dede Supriatna, Guru Pendidikan Agama Islam di Bandung, Jawa Barat, mengatakan hukum menyembelih hewan kurban berdasarkan salah satu hadis riwayat Imam At-Tirmidzi dan Imam Ibnu Majah dari Aisyah ra, Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak ada amalan manusia yang lebih dicintai oleh Allah untuk dilakukan pada hari Nahr (Idul Adha), melebihi amalan mengalirkan darah (qurban).
Karena qurbannya akan datang pada hari kiamat dengan tanduknya, bulunya, dan kukunya. Dan darahnya akan menetes di tanah. Untuk itu hendaknya kalian merasa senang karenanya” (HR. Tirmidzi).
“Kalau yang setahu saya mah kan ini tentang fiqih yah jadi beda-beda penafsiran pastinya. Saya pernah dapet pelajaran secara biologi bahwa hewan ternak itu memiliki kelenjar air mata, jadi hewan ternak itu seperti kambing, unta, sapi produksi air mata terutama sapi dan unta lebih banyak, sama seperti manusia memiliki air mata,” katanya kepada Okezone, Kamis 30 Juli 2020.
“Tetapi bedanya manusia mengeluarkan air mata secara emosional, tetapi hewan itu mengeluarkan air mata tidak dengan emosionalnya, tetapi keluarnya air mata pada hewan itu dikarenakan iritasi atau infeksi mata.
Jadi kalau secara pandangan ilmu kedokteran mah enggak ada kaitannya antara tangisan hewan dengan dikurbankannya hewan tersebut,” ujar Dede Supriatna.
“Tapi secara ilmu hikmah pernah ada yang menyampaikan bahwa tangisan dari hewan kurban itu karena kesedihannya terhadap orang-orang yang mengurbankannya banyak orang yang berkurban niatnya bukan lillah, tetapi karena ingin dipuji, apa bagus-bagus hewan kurbannya, jadi hewannya merasa sedih disembelih tetapi tidak ikhlas karena Allah.”
Sumber: okezone.com