Honorer Bangkalan Baca Surah Al-Ikhlas 5.000 Kali untuk Menpan RB

  • Share

Ia juga menyampaikan tidak sepakat bila tenaga honorer diubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia juga mengaku kecewa adanya aturan yang memutus kontrak secara sepihak.

“Kami sudah mengabdi selama puluhan tahun dan tiba-tiba dikeluarkan aturan penghapusan itu. Kalau langsung dijadikan PNS kami bisa terima. Tapi ini, kan, tidak jelas. Memang ada pilihan ke PPPK, tapi kami memilih jadi honorer saja,” katanya.

Kekecewaan juga diungkapkan salah satu tenaga honorer yang telah mengabdi 18 tahun Suparman. Ia mengaku kecewa dengan aturan itu. Menurutnya tenaga honorer telah banyak membantu kinerja di banyak instansi.

“Kami berharap pemerintah bisa mengambil kebijakan yang menguntungkan dua belah pihak. Aturan penghapusan ini membuat kami resah. Kami punya keluarga yang harus dinafkahi. Jika penghapusan dilakukan anak istri kami makan apa?” Katanya.

Artikel asli : detik.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *