Indonesia Tutup Pintu untuk Semua Orang Asing Per 1 Januari 2021

  • Share

“Aturan tersebut sesuai ketentuan dalam adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2021,” ucap Retno.

Aturan dan tahapan kedatangan di masa Covid-19 tersebut juga berlaku untuk WNI yang tinggal di luar negeri dan ingin kembali ke Indonesia.

Namun penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri.

“Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri keatas dengan penerapan protokol kesehatan ketat,” tuturnya.

Sebelumnya pemerintah hanya melarang WNA dari Inggris memasuki wilayah Indonesia baik secara langsung maupun transit di negara lain terlebih dulu imbas mutasi jenis baru virus corona (covid-19) di negara tersebut.

Artikel asli : cnnindonesia.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *