“Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut,” pungkasnya.
Indra Kenz Terlapor Kasus Investasi Bodong Binomo
Seperti diketahui, Bareskrim Polri melayangkan panggilan resmi terhadap Indra Kenz, yang menjadi terlapor di kasus investasi bodong aplikasi Binomo. Indra Kenz bakal diperiksa polisi pada Jumat (18/2).
“Jumat dipanggil ya IK (Indra Kenz),” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Senin (14/2).
Whisnu mengatakan Indra Kenz diundang ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel). Indra Kenz diperiksa pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
“Mengundang terlapor atas nama IK yang direncanakan tanggal 18 Februari 2022 pukul 10.00 WIB,” tuturnya.
“Terlapor Indra Kesuma dan kawan-kawan. Yaitu pada sekitar April 2020, korban atas nama Maru Nazara dan kawan-kawan melihat promosi yang disebar oleh terlapor Indra Kesuma dan kawan-kawan melalui YouTube, Instagram, Telegram dengan menawarkan keuntungan melalui aplikasi trading Binomo (binary option), bahwa Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia,” terang Whisnu.
Artikel asli : detik.com