Tenaga honorer gempar dengan beredarnya surat pengisian formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kosong.
Surat Nomor 57224/A7/HM.02.00/2022 tanggal 2 Maret 2022 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer itu mengatasnamakan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Dalam surat tersebut menyampaikan bahwa merujuk hasil keputusan bersama antara Mendikbudristek dengan Komisi X DPR RI, pemerintah menetapkan pengangkatan tenaga guru honorer lewat formasi khusus.
Disebutkan juga untuk mengisi kuota kekosongan CPNS 2022, ada empat jenis tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS tanpa tes, yaitu guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, peternakan, dan perikanan, tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah.
Honorer makin geger karena membaca syaratnya untuk umur 35 tahun ke atas, guru honorer yang terdata di dapodik.
Anehnya, dalam surat itu mencatumkan nama Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, padahal surat itu ditandatangani Mendikbudristek Nadiem.