Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, Rabu (23/12), meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber selama kurang lebih enam jam, terkait kasus tewasnya enam Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.
Tim Penyelidikan Komnas HAM melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam yang disebut dipakai Laskar FPI pada peristiwa bentrokan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, 7 Desember 2020.
“Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti,” ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (24/12).
Selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai almarhum laskar FPI yang disita oleh kepolisian.
Dijelaskan Choirul Anam, Tim Penyelidikan Komnas HAM dalam waktu dekat juga mengupayakan pemeriksaan terhadap petugas kepolisian dan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI.