Ingat Nih, Libur Tahun Baru Islam Digeser Jadi 11 Agustus 2021

Ingat Nih, Libur Tahun Baru Islam Digeser Jadi 11 Agustus 2021

Selain hari libur Tahun Baru Islam, ada juga beberapa hari libur nasional dan cuti bersama 2021 lainnya yang turut digeser bahkan ditiadakan.

Seperti hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021.

Sementara untuk libur Cuti Bersama Hari Natal 2021 pada 24 Desember 2021 dihapuskan.

Muhadjir mengatakan keputusan pemerintah untuk mengubah hari libur nasional dan menghapus Cuti Bersama Hari Natal 2021 didasarkan pada pertimbangan untuk menghindarkan kemungkinan berkumpulnya masyarakat pada waktu tertentu.

“(yang) perlu diperhatikan adalah bahwa penetapan hari libur keagamaan yang diubah adalah yang tidak ada ritual ibadahnya,” pungkasnya

Artikel asli : ayojakarta.com

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *