2. Jika calon penerima memenuhi syarat, tapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP lebih dulu.
3. Penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
4. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp 300 ribu akan diberikan secara tunai melalui Kantor Pos.
Instagram resmi Kemensos @kemensosri memberitahukan mekanisme penyaluran bansos tunai tetap sama, yakni melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara).
Masyarakat pun bisa mengecek penerima bansos tunai melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Berikut langkah untuk mengecek nama penerima BST kemensos: silakan menuju https://cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru Lalu klik tombol pencari data.
Artikel asli : cnbcindonesia.com