Salah satu cara untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta yakni dengan mengunjungi situs eform.bri.co.id dengan memasukan nomor e-KTP.
Akan tetapi, apabila nomor e-KTP tidak terdaftar di E-Form BRI tersebut, Anda tak perlu khawatir.
Bisa jadi, BLT UMKM Rp2,4 juta tidak disalurkan via BRI atau diberikan via bank penyalur lainnya yang telah ditetapkan.
Sebagai informasi, BLT UMKM Rp2,4 juta disalurkan pemerintah melalui tiga bank penyalur yang telah ditunjuk yakni BRI, BNI, dan BNI Syariah.
Ketiga bank tersebut memberi informasi kepada calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta yang lolos untuk mendapatkan bantuan melalui notifikasi SMS.
Bagi pengguna rekening BRI atau bantuannya disalurkan melalui bank BRI bisa melakukan cek mandiri.
Caranya sangat mudah yakni dengan mengakses situs eform.bri.co.id, sementara untuk penyaluran di bank lainnya dapat melakukan cek dengan mendatangi kantor BNI atau BNI Syariah terdekat.
Bagi pelaku UMKM yang lolos dan mendapat BLT UMKM Rp2,4 juta dapat melakukan tahapan selanjutnya dengan mendatangi kantor bank penyalur untuk proses verifikasi dan pencairan dana bantuan.
Penyaluran gelombang kedua diselenggarakan setelah selesainya penyaluran gelombang pertama kepada sekitar 9 juta UMKM.
Selain itu, tercatat sekitar 12 juta UMKM yang akan memperoleh bantuan ini.
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemenkop UKM.
Syarat yang harus dipenuhi pertama yakni berstatus sebagai WNI yang memiliki usaha mikro dan bukan anggota TNI, Polri, ASN, maupun pegawai BUMN/BUMD.
Kemudian, hanya usaha mikro yang bisa memperoleh BLT UMKM Rp2,4 juta yang hanya dicairkan satu kali untuk satu penerima.
Berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2008, berikut adalah kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:
1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau,