Ini Dia Cara Mendapatkan BLT UMKM 1,2 Juta Rupiah sampai Cair

  • Share

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyalurkan BLT UMKM.

Bantuan ini diberikan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan nominal sebesar 1,2 juta rupiah.

Syarat mendapatkan BLT UMKM senilai 1,2 juta rupiah adalah sebagai berikut

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya, yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan termasuk dalam ASN/PNS, Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Jika Anda memenuhi syarat tersebut, maka selanjutnya adalah, Anda harus melakukan klaim.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *