Ponari adalah dukun kecil asal Jombang Jawa Timur yang viral pada tahun 2009 setelah disambar petir yang dipercaya dapat menyembuhkan berbagai penyakit.
Dulu sering muncul di media massa, baik di koran maupun di televisi, namun lama kelamaan nama Ponari semakin merosot dan jarang ditemui. Jadi bagaimana nasib dukun kecil yang pernah menjadi viral?
Baru-baru ini Ric SNT milik Rick Sntosa mengunggah sebuah video tentang ponari pada 28 Juni 2022, dan viral.
Video itu telah mengumpulkan lebih dari 1 juta tampilan. Sebelumnya, Ponari kembali viral saat menikah dengan Aminatuz Zuroh pada 2020. Ternyata dia sudah punya anak sekarang.
“Saya sudah punya anak,” kata Ponari saat ditanya Ricky Santoso.
Ia kemudian juga menunjukkan kepada Ricky Santosa tempat dimana Batu Petir pertama kali ditemukan, yang membuatnya terkenal sebagai Dukun Cilik Jombang pada tahun 2009.
“Di sinilah dia menemukan batu pertama, tidak seperti itu sebelumnya. Dulunya tanah merah, tapi kalau hujan jadi lumpur. ”
Ia mengaku pasiennya pernah menyebar ke luar negeri. Menurutnya, pasien terjauh berasal dari Singapura.
“pasienterjauh dari Singapura,” kata Ponari.
Ponari mengaku tidak menuntut apa-apa selama menjalankan praktek pengobatan dengan batu petir untuk menyembuhkan segala macam penyakit.
Tapi dia pernah mendapatkan 100 juta sehari. “Tarif ini bersifat sukarela. Saya dulu mendapatkan Rp 100 juta sehari.”
Diketahui, dia tidak hanya dibayar tunai, tetapi beberapa pasiennya juga memberikan barang berharga kepada Ponari.
“Yang paling aneh adalah, diberi mobil, rumah, tetapi saya tidak mengambilnya. Saya tidak tahu, saya masih polos saat itu,” kata Ponari.
Meski terkenal seantero nusantara, nama Ponari sempat menghilang pada tahun 2015. Hanya sedikit orang yang kembali kepadanya untuk berobat.
“Mau tahun 2015 sudah mulai sepi,” kata Ponari.
Namun, menurut Ponari, Batu Petir yang dipercaya bisa menyembuhkan segala penyakit ini pernah ditawarkan hingga Rp. 1 miliar.
“Batu Petir masih di dalam rumah, ketika seseorang menawarkan satu miliar,” jelas Ponari.