Yang tidak terima dengan perlakuan DP adalah S, ayah si remaja. Setelah mendengar cerita anaknya, S langsung melakukan pelaporan ke Polres Probolinggo Kota. Baik S maupun si remaja telah dimintai keterangan.
Sempat mangkir pada panggilan pertama pada Jumat (24/4), DP akhirnya memenuhi panggilan polisi pada hari ini. DP Sempat diperiksa selama 2 jam. Kepada penyidik, DP membantah tuduhan pelapor. Menurutnya, semuanya tidak benar.
“Terlapor seorang biduanita atas dugaan pencabulan anak remaja di bawah umur, yang melaporkan S, orang tua saksi korban. Dari pengakuannya tidak seperti itu kejadiannya. Namun kami tetap melakukan penyelidikan dan mendatangi tiga TKP untuk bahan lidik,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono.
Hari mengatakan, meski terlapor berkelit atau menyanggah apa yang dilaporkan, penyidik tetap melakukan cross-check dan melakukan penyidikan intensif kasus asusila ini. Tidak berpihak ke siapa pun, baik ke pelapor maupun ke terlapor.
Hari membentuk tim untuk penanganan kasus pemerkosaan ini. Tim langsung bersama terlapor menuju ke tiga TKP dan melakukan penyelidikan untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
“Sabar, kita masih melakukan penyelidikan. Kami cross-check tiga TKP untuk kebenarannya, dan kita cocokkan dengan keterangan saksi korban dan saksi-saksi lainnya nanti. Tunggu hasilnya,” kata Heri.
Artikel asli : detik.com