Febriyanto yang jadi perhatian ini juga diketahui seorang warga asal Gorontalo. Dia ke Jakarta tahun 2016. Febriyanto tercatat sebagai lulusan Universitas Ichsan Gorontalo dan S2 Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya.
Kedekatan dengan warga ini membuat dia bertekad membuat jasa bantuan hukum bersama rekannya, yang dia beri nama Adinto Dunggio Pasaribo Law Firm. Febriyanto kini menjabat sebagai Ketua Aliansi Pejuang Muda Indonesia yang fokus mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.
Mewakili keresahan warga terkait video porno Gisel, dia memberanikan diri melapor ke Polda untuk segera diproses. Sementara, khusus dalam gugatan pencabutan SP3 menyangkut Habib Rizieq, Febriyanto menjadi pengacara Jefry Azhar yang melaporkan ke polisi tahun 2017 lalu.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengaku kaget atas putusan pengadilan yang membuka kembali kasus chat Habib Rizieq. Padahal, kata Munarman, gugatan yang dia ajukan ke pengadilan masuk terlebih dahulu, sedangkan sidang baru dimulai 4 Januari 2021 mendatang.
Artikel asli : viva.co.id