Dia mendorong komunitas internasional mendesak Israel agar berhenti melanggar hukum internasional.
Mantan Mufti Besar Masjid Al Aqsa Ekrima Sabri menyatakan Israel berupaya menerapkan kedaulatannya pada masjid itu dan merusak Waqf Islam.
“Langkah pendudukan terhadap Al Aqsa itu tidak sah dan ilegal. Kami tidak mengakui mereka. Kami menganggap pemerintah Israel bertanggung jawab karena melanggar kesucian Al Aqsa karena bertanggung jawab langsung pada setiap agresi dan mereka melindungi para pemukim yang menyerang lokasi itu, mendorong mereka menambah jumlahnya,” papar Sabri.
Masjid Al Aqsa merupakan tempat suci ketiga bagi Muslim. Yahudi menyebutnya sebagai Gunung Kuil dan dianggap sebagai lokasi dua kuil Yahudi di masa kuno.
Artikel Asli : sindonews.com