Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda yang terjadi di Jl Jaya VII, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, Sumsel, Senin (8/2) pukul 04.00 WIB
Pelakunya adalah Rian, 36, warga Jl Lematang, Kecamatan SU II. Ia tidak bisa mengelak karena aksinya terekam kamera CCTV.
Panit II Polsek Seberang Ulu II Ipda Mustaupiq mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya, Jumat (12/2) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Roby, 40, warga Seberang Ulu II Palembang yang membuat laporan di Mapolsek Seberang Ulu II Palembang,” kata Roy, (13/2).
Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya pelaku dan dua unit sepeda dibawa ke Polsek Seberang Ulu II Palembang.
Response (1)