Jadi Tersangka Korupsi Bansos Corona, Mensos Juliari Bisa Terancam Hukuman Mati

  • Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengancam akan memberikan tuntutan hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bencana, termasuk dana penanganan pandemi Covid-19.

Keterlibatan Juliari P Batubara dalam kasus korupsi pengadaann bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020, memberi kemungkinan Menteri Sosial menjadi pelaku korupsi pertama yang akan dituntut hukuman mati oleh KPK.

“Ya, kita paham bahwa di dalam ketentuan UU 31 tahun 99 pasal 2 yaitu barang siapa yang telah melakukan perbuatan dengan sengaja memperkaya diri atau orang lain, melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara di ayat 2 memang ada ancaman hukuman mati,” kata Ketua KPK Firli di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari, dikutip dari Tribunnews.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Rabu (29/4/2020), Ketua KPK Firli Bahuri pernah mengeluarkan ancaman tersebut.

Firli mengaku bakal menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi dana penanganan bencana.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *