Jadi Tersangka Korupsi Bansos Corona, Mensos Juliari Bisa Terancam Hukuman Mati

  • Share

Tak tangung-tanggung, KPK bakal menjatuhkan tuntutan hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bencana, termasuk penanganan wabah virus corona (Covid-19).
Firli menjelaskan landasan utama dalam tuntutan tersebut yakni keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

Untuk itu, ia mengingatkan jangan coba-coba untuk melakukan tindak pidana korupsi dalam suasana bencana. Maka tidak ada pilihan lain yaitu tuntutannya pidana mati.

“KPK tetap akan bertindak tegas dan sangat keras kepada para pelaku korupsi, terutama dalam keadaan penggunaan anggaran penanganan bencana,” ujarnya.

Artikel asli : youtube.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *