Jakarta Dapat Penghargaan Lagi, Anies: Kerja Sunyi Itu Kini Diakui

  • Share

Di tingkat provinsi, Pemprov DKI Jakarta ditetapkan sebagai pemerintah provinsi yang membina dan membangun sebagian besar atau seluruh kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia.

Pemprov DKI Jakarta dinilai telah memenuhi tujuh syarat kriteria daerah peduli HAM di antaranya mencakup hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan yang diukur berdasarkan indikator struktur, proses, juga hasil, dengan data dukung penilaian tahun 2019.

“Terima kasih dan selamat kepada seluruh jajaran yang bekerja keras menjalankan kegiatan pemenuhan HAM. Kerja sunyi itu kini terlihat dan diakui. Selamat kepada para wali kota dan bupati,” tuturnya.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk memenuhi hak dasar bagi masyarakat di Jakarta. Ia pun akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya sampai tuntas.

Artikel asli : viva.co.id

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *