Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian jamaah calon haji asal Indonesia.
Bila tahun ini pemberangkatan jemaah haji terpaksa harus kembali batal seperti tahun lalu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto berpendapat hal itu bukan kesalahan pemerintah Indonesia.
“Sepertinya jemaah haji belum tentu berangkat di tahun ini. Saya kira bila ini terjadi (pembatalan pemberangkatan) ini kesalahannya bukan di Indonesia, jika Saudi menutup akses bagi jemaah haji di luar 11 negara,” kata Yandri saat rapat kerja bersama Kementerian Agama di Gedung Parlemen, Senin (31/5/2021)
Meski begitu, Pemerintah Indonesia diminta terus melakukan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1442 H / 2021 M.
Termasuk menyiapkan skenario bila terjadi pembatasan kuota jumlah jemaah haji, mulai dari pembatasan 50%, 30%, 25%, 20%, hingga 5% (dari kuota normal) serta penerapan protokol kesehatan.
Sementara anggota Komisi VIII RI Achmad meminta Presiden Jokowi agar turun tangan langsung dalam urusan haji di masa pandemi Covid-19 ini. Tidak hanya masalah kuota haji, vaksin calon haji Indonesia hingga kini masih dipersoalkan.
Artikel asli : kompas.tv