‘Jangan Mundur’, Ratusan Ulama Nusantara Bergerak Sambil Singgung Polda Metro Jaya

  • Share

“Ikut mendukung TNI, Polri untuk terus sama-sama melakukan penindakan hukum kepada siapapun, etnis apapun, berseragam apapun, beragama apapun dan organisasi ataupun orang-orang, kelompok-kelompok yang menggangu kestabilitas keamanan yang berpotensi menimbulkan terganggunya stabilitas Nasional,” ujar ketua MUI Bondowoso. Dikutip oleh Fix Banjarmasin dari akun Youtube Agama Akal TV pada Minggu, 13 Desember 2020.

Orang-orang munafik

Dikutip dari Pikiran Rakyat Cirebon, Advokat LBH DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid, memberikan dukungan kepada Polri yang sedang berupaya tindak tegas terhadap kelompok perusuh yang dianggap mengganggu keselamatan NKRI.

“TNI/Polri tidak boleh gampang ragu harus tegas dan harus menang melawan siapapun dengan alasan apapun yang ingin mengganggu keselamatan NKRI. Membikin gaduh sebagaimana Allah berfirman Surat Al-Ahzab 60-61,” katanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @muannas_alaidid, Sabtu 12 Desember 2020.

“Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya & yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan Kamu (untuk memerangi) mereka, lalu mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar,” QS Al-Ahzab 60-61.

Jangan Ragu


Tni Polri tdk boleh gamang ragu harus tegas dan harus menang melawan siapapun dengan alasan apapun yang ingin mengganggu keselamatan NKRI. Membikin gaduh sebagaimana Allah berfirman Surat Al Ahzab 60-61.— Muannas Alaidid (@muannas_alaidid) December 11, 2020

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan tidak boleh ada organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok yang boleh menempatkan dirinya di atas negara.

“Tidak ada satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana,” kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat 11 Desember 2020.

“Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyebarkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun,” tambahnya.

Fadil pun menegaskan tidak ada pilihan lain selain penegakan hukum terhadap ormas maupun kelompok yang melakukan tindakan tersebut.

“Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Tidak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan,” ujar Fadil.

Ormas seperti preman

Fadil pun mengatakan ormas yang bertingkah seperti preman tersebut harus ditindak tegas karena selain membuat masyarakat tidak nyaman, hal itu juga akan merobek tenun kebinekaan yang menjadi dasar .

“Di samping ini merupakan tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat, dapat merobek-robek kebinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama. Tidak boleh! Negara ini dibangun dari kebinekaan,” ujar Fadil.

Kemudian jika pihak kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap suatu ormas atau kelompok, maka hal itu adalah demi keteraturan dan ketertiban sosial.

“Jadi kalau Polda Metro Jaya menangkap, memproses hukum kelompok atau siapapun, maka itu karena negara ini butuh keteraturan sosial, kita butuh ketertiban sosial,” tambahnya.

Artikel asli : pikiran-rakyat.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *