Kabar Baik! Kemnaker Pastikan Upah 2023 Naik, Segini Besarannya

  • Share

Pastinya upah minimum 2023 tidak akan naik hingga 13% seperti tuntutan buruh. Kenaikan tidak mungkin sampai sebesar itu karena tingkat inflasi Indonesia masih di kisaran angka satu digit.

“(Upah minimum 2023 bisa naik 13%?) nggak lah, inflasi kita nggak segitu kan,” imbuhnya.

Indah meminta agar semua pihak bersyukur karena sejauh ini pihak berwenang masih bisa menekan laju inflasi Indonesia. “Kita masih jauh lebih baik dari negara-negara lain yang sudah dua digit inflasinya. Bersyukur lah kita,” tuturnya.

Artikel asli : detik.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *