Pemerintah mengucurkan berbagai bantuan di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.
Berbagai bantuan tersebut berupa bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat disalurkan beberapa kementerian.
Diantaranya Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Terbaru, Menteri Desa dan PDTT, Abdul Halim Iskandar menyebut bahwa hingga kini masih terdapat Rp30,7 triliun dari sisa anggaran Dana Desa yang dapat digunakan untuk Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan diperkirakan mampu menyerap 7,05 juta pekerja.
Halim mengatakan bahwa sisa anggaran Dana Desa tersebut dapat digunakan untuk percepatan peningkatan ekonomi di desa, diantarnya melalui program padat karya.
“Kalau Rp30,793 triliun ini nanti digunakan untuk Program Padat Karya Tunai Desa hingga Desember 2020 dengan asumsi setiap PKTD 8 hari per bulan maka akan ketemu 7.056.751 pekerja yang akan terserap dengan PKTD,” kata Halim dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo pada Kamis, 24 September 2020.
Halim juga menambahkan, selain sisa anggaran Rp30,7 triliun anggaran untuk PKTD, juga terdapat sisa anggaran Dana Desa sebesar Rp13,06 triliun untuk melanjutkan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga Desember 2020.
Lebih lanjut, Halim juga menyampaikan laporan penggunaan dana desa yang hingga saat ini anggaran Dana Desa telah disalurkan ke rekening kas desa (RKDes) sekitar Rp52 triliun.
“Telah digunankan untuk Desa Tanggap Covid, Padat Karya Tunai, dan pembangunan infrastruktur lainnya mencapai Rp11,9 triliun, dan yang lain untuk BLT Dana Desa digunakan Rp15,4 triliun sehingga dana yang sudah terserap total Rp27,345 triliun,” pungkasnya
Artikel asli : pikiran-rakyat.com