Ratusan orang yang bakal diangkat menjadi abdi negara mengundurkan diri. Tercatat 100 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mundur setelah lolos seleksi dan mau diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun, berdasarkan data yang diperoleh detikcom tidak hanya mereka yang terdaftar sebagai CPNS yang mengundurkan diri, tapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah PPPK ini bahkan jauh melebihi PNS. Total ada lebih dari 400 orang atau spesifiknya 442 orang yang mengundurkan diri.
Ada 442 orang PPPK yang melakukan pengunduran diri, terdiri dari seleksi PPPK Guru tahap I, PPPK Guru tahap II, dan PPPK Non Guru.
Kemudian dari PPPK Guru tahap II sebanyak 120.137 dinyatakan lulus, namun 280 orang mengundurkan diri. Provinsi Jawa Barat kembali menyumbang pengunduran diri terbesar, yakni sebanyak 39 orang.