Seorang ibu di Kota Tangerang kaget sekaligus senang dapat SMS dari Bank BRI dapat transferan Rp 2,5 juta.
Padahal seorang ibu ini tidak pernah setor nomor rekening kemanapun tapi dapat transferan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta untuk usaha.
Rupanya Ibu berinisial Lilis ini tercatat sebagai anggota UMKM dan telah didata oleh kelurahan dan kecamatan di tempatnya namun belum ditanya nomer rekening.
Tapi, tiba-tiba Ibu Lilis dapat SMS dari Bank BRI pada 28 Agustus 2020 lalu Jam 12-an WIB.
Rupanya kementrian koperasi dan UKM melacak nomor rekening berdasarkan nama dan nomor KTP yang terdaftar di bank sebagai anggota UMKM.
Dalam SMS dari Bank BRI untuk Ibu Lilis tersebut tertulis:
Trx Rek. XX00100344XXXX
SPAN: 20200XXX:2017
xxx04050xxx316xxx
Rp. 2.400.000 28/08/20
12:XX:XX
Ternyata baru sadar dapat SMS besoknya dan seperti orang mimpi.
Langsung mendatangi ATM dan dicek tapi saldo Rp 2,4 juta tersebut belum masuk serasa seperti kena prank memang.
Akhirnya tanya kepada anggota UMKM lainnya dan disuruh untuk cek mutasi lewat
ATM.
“Setelah dilakukan cek mutasi di ATM memang ada dana yang masuk Rp 2,4 juta walau belum bisa ditarik,” jelas Bu Lilis.
Kemudian baca berita dan memang harus mendatangi Bank BRI untuk verifikasi data dengan membawa contoh produk, KTP dan Buku Tabungan.
Oleh petugas di bank BRI setelah dilakukan verifikasi dikasih tahu bahwa dana akan cair paling telat 2 x 24 jam.
BAGITU DAPAT SMS SEGERA DATANGI BANK JIKA TELAT BANTUAN PEMERINTAH DITARIK LAGI
Jika dapat SMS resmi dari bank segera datangi bank untuk verifikasi.
Sebab jika terlalu lama mencairkan bisa ditarik lagi oleh pemerintah.
SMS dari Bank resmi tidak ada nomor telepon tapi tertera tulisan seperti BRI dan tidak disuruh telepon dulu tapi langsung ke bank.
Awas penipuan, jangan mau kalau disuruh telepon atau transfer dana, untuk verifikasi harus datangi bank.
Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT sebesar Rp 2,4 juta kepada pengusaha mikro.
Bantuan tersebut sudah disalurkan ke lebih dari 838.444 pengusaha mikro per 28 Agustus 2020.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta penerima BLT UMKM segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.
Sebab bila tidak melakukan verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.