Kapolsek di Sulteng Diduga Setubuhi Anak Tersangka yang Ditahan, Modus Janji Ayahnya akan Dibebaskan

  • Share

Seorang oknum kapolsek di Sulawesi Tengah (Sulteng) terjerat kasus asusila.

Kapolsek yang bertugas di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) diduga telah menyetubuhi putri dari tersangka yang ditahan.

Kini oknum berinisial IDGN tersebut diperiksa oleh Polda Sulteng.

Ia juga sudah dicopot dari jabatannya terkait dugaan kasus yang sedang membelitnya.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkumannya dihimpun dari TribunPalu.com, Senin (18/10/2021):

Awal kasus

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pelecehan terhadap wanita (Tribun Lampung/Dodi Kurniawan)

Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo, Moh Rifal Tajwid, selaku pendamping korban membeberkan awal kasus ini.

Ia mengatakan, korban adalah seorang wanita muda berumur 20 tahun, S.

Sedangkan terduga pelakunya oknum Kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berpangkat Ipda.

Gadis itu diketahui anak dari tersangka yang tengah menjalani masa tahanan di lingkup kerja oknum Kapolsek itu.

Ayah S terlibat dalam kasus pencurian ternak.

Rifal menyebut, perkenalan keduanya berawal dari pesan di WhatsApp.

“Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu,” katanya, Sabtu (16/10/2021).

“Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya,” imbuh Rifal.

Rifal melanjutkan penjelasannya.

Oknum tersebut kemudian mengajak korban untuk berhubungan badan.

Komunikasi keduanya berlanjut hingga oknum Kapolsek itu menghubungi korban dengan iming-iming pembebasan ayahnya yang ditahan.

Namun korban harus meladeninya dalam kamar.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *