Soal insiden tewasnya enam laskar FPI beberapa waktu lalu, Bareskrim Polri memastikan tidak akan memanggil lagi keluarga enam laskar FPI tersebut.
Sebab keluarga korban mengundurkan diri menjadi saksi di kasus ini.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan menghormati keputusan tersebut.
Andi mengatakan pengunduran diri sebagai saksi memang diperbolehkan secara hukum.
Apalagi statusnya memiliki hubungan darah segaris.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri sempat menjadwalkan akan memeriksa enam keluarga laskar FPI pada Senin (21/12/2020).