Perwakilan dari enam keluarga laskar FPI telah menemui Komnas HAM pada Senin (21/12/2020).
Dalam pertemuan itu, pihak keluarga menyerahkan foto jenazah laskar, juga persetujuan terkait autopsi ulang jenazah para laskar.
Pihak keluarga laskar FPI pada pertemuan itu menyerahkan foto jenazah laskar yang tewas dalam baku tembak melawan polisi.
Selain itu, mereka juga memberikan kesaksian soal kondisi jenazah para laskar.
Melalui pertemuan tersebut, keluarga laskar telah memberikan persetujuan jika Komnas HAM ingin melakukan autopsi ulang jenazah para laskar.
Dilansir oleh Tribunnews.com, jenazah para laskar diketahui telah dimakamkan di Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Jika Komnas HAM mengendaki adanya autopsi ulang, makam jenazah para laskar nantinya akan dibongkar kembali.
Bocoran tersebut disampaikan oleh Anggota DPR RI Mardani Ali Sera.