Politisi PKS itu menjelaskan soal dokumen persetujuan dari pihak keluarga laskar soal autopsi ulang jenazah.
“Tadi disampaikan ada dokumen keluarga menyetujui jika Komnas HAM memang memerlukan pendalaman dengan melakukan autopsi ulang, tadi disampaikan persetujuan keluarga oleh pengacara,” kata Mardani di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Mardani menjelaskan, autopsi ulang menjadi bahasan karena pihak keluarga menyebut tidak pernah menyetujui polisi melakukan autopsi.
“Pengacara dan keluarga sudah menyiapkan surat pernyataan boleh kalau Komnas HAM menginginkan ada autopsi ulang, karena yang disampaikam keluarga dan pengacara sebagian yang saya tangkap tadi jenazahnya sudah diautopsi, padahal tidak ada keluarga yang memberikan persetujuan untuk melakukan langkah autopsi tersebut,” lanjutnya.
Menanggapi kedatangan keluarga laskar, Komnas HAM RI Choirul Anam menegaskan akan memberi perhatian khusus kepada keluarga laskar FPI.
Ia memastikan akan menindaklanjuti hasil pertemuan Komnas HAM dengan keluarga laskar FPI.
“Tadi disampaikan dan kami menyampaikan akan ada beberapa hal yang nanti akan kami follow up dan teman-teman semuanya berkomitmen untuk itu,” kata Anam.
Artikel asli : tribunnews.com