Kasus tindak asusila dengan pelaku utama seorang perempuan merupakan suatu kasus yang terbilang langka.
Ya, kasus pelecehan dan kekerasan seksual nyatanya tidak selalu identik dengan kaum pria. Kaum wanita juga bisa berperan dalam kasus ini, seperti contohnya wanita di Jepang ini.
Seperti dilansir TribunSurabaya.com, dia dijerat kasus pedofilia karena telah berhubungan badan dengan anak laki-laki berusia 12 tahun, yang ia kenal melalui game online Mobile Legends.
Janda cantik bernama Rika ini memang kerap menghabiskan waktu dengan bermain game Mobile Legends.
Dari main game ini pula, ia dan kekasih mudanya itu bertemu.
Mereka berkenalan dan akhirnya memutuskan bertemu di rumah Rika, yang jaraknya sekitar 490 km dari rumah sang bocah.
Sepasang kekasih yang sedang dimabuk asmara ini pun akhirnya tak dapat mengendalikan hasrat, hingga melakukan hubungan badan beberapa kali sebelum akhirnya ketahuan.
Di Jepang sendiri, berhubungan badan dengan anak di bawah umur adalah pelanggaran hukum, meskipun perbuatan itu dilakukan atas dasar cinta.
Kini, Rika terpaksa menghabiskan sebagian waktu hidupnya dengan mendekam di penjara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Artikel Asli : palingseru.com