Keterlaluan! Rentenir Tega Marah-marah dan Larang Jenazah Dimandikan Diduga Akibat Masih Punya Utang

  • Share

Sudah menjadi kewajiban setiap pemilik utang untuk melunasi tanggungannya. Bahkan bila pemilik utang sudah meninggal dunia, biasanya kewajiban pelunasan akan diteruskan kepada ahli warisnya.

Namun insiden viral yang terekam di video unggahan akun Instagram @ndorobei.official berikut ini sampai membuat publik tak bisa berkata-kata. Pasalnya rentenir bahkan sampai tega melarang jenazah orang yang berutang kepadanya untuk dimandikan

Mengutip keterangan di caption-nya, video ini semula diunggah Facebook dengan nama akun Arnida Putri Bungsu. Tampak video tersebut menunjukkan keributan yang terjadi di sebuah rumah.

Usut punya usut, seorang rentenir ternyata tiba-tiba datang ke rumah pria yang baru saja meninggal dunia dan hendak dimandikan.

Pihak rentenir melarang pria yang baru meninggal dunia tersebut dimandikan karena masih mempunyai utang kepadanya, meski tidak ada bukti yang bisa ia tunjukkan.

Seorang rentenir datang melarang jenazah dimandikan, mengaku almarhum punya hutang tapi tidak ada tanda bukti,” tulis Arnida Putri Bungsu sebagai caption unggahannya, dikutip Suara.com, Selasa (26/4/2022).

Rentenir tega marah-marah dan larang jenazah pemilik utang dimandikan. (Instagram/@ndorobei.official)
Rentenir tega marah-marah dan larang jenazah pemilik utang dimandikan. (Instagram/@ndorobei.official)

Mengutip keterangan di profil pemilik akun Facebook, video ini kemungkinan diambil di daerah Makassar, Sulawesi Selatan. Terlihat sesosok pria marah-marah dan mendesak seorang wanita, kemungkinan istri atau pihak keluarga almarhum, untuk segera membayar utangnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by NDOROBEII (@ndorobei.official)


Mirisnya, utang ini ditagih ketika jenazah almarhum bahkan belum dimandikan apalagi dikebumikan. Alih-alih bisa fokus mendoakan supaya almarhum mendapat tempat terbaik di sisiNya, pihak keluarga justru dibuat pusing dengan desakan pelunasan utang.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *