Nyatanya, Indonesia tidak hanya menyimpan banyak kisah dongeng atau mistis yang akhirnya viral di kalangan masyarakat. Namun juga kisah-kisah nyata yang amat mengerikan untuk didengar. Sebut saja kisah Sumanto, pelaku pembvnv han terhadap puluhan orang yang kemudian memakan beberapa korbannya.
Tak kalah horor, berikut ini juga ada kisah dukun yang telah melakukan pembvnv han terhadap puluhan wanita pasiennya tanpa ampun.
Ahmad Suradji, itulah nama dukun kejam tersebut.
Melansir TribunJabar.id, aksi brutalnya ini berawal dari memimpikan sang ayah. Dalam mimpi tersebut, ayahnya yang juga seorang dukun, berkata akan mewariskan kesaktiannya pada dia. Namun sebelumnya, ia harus lebih dulu memenuhi syarat, yakni dengan menyerahkan tumbal 72 wanita dan harus meminum air liur tiap korbannya.
Dari sinilah, Ahmad Suradji mulai beraksi. Ia menjelma sebagai dukun, yang bukan untuk mengobati pasiennya, tapi menghabisi pasiennya secara berantai.
Hingga puncaknya pada tahun 1997. Di sini, sudah total 42 wanita yang ia habisi. Aksi ini terendus setelah warga menemukan salah satu korbannya yang bernama Sri Dewi, di kebun tebu.
Mulanya, buntut penemuan jasad Sri Dewi ini mengakibatkan suami sahnya yang harus dipenjara, karena sebelum ditemukan tewas mengenaskan, Sri Dewi diketahui sempat bertekar dengan suaminya.
Namun, bukti lain akhirnya mengarah pada Suradji
Seorang saksi mengaku telah mengantarkan Sri Dewi berkunjung ke lokasi perdukunan Suradji. Kesaksian inilah yang membuat polisi memeriksa Suradji. Hanya saja, bukti itu belum kuat sehingga kasus meninggalnya Sri Dewi dihentikan.
Tapi di samping itu, polisi tetap bergerak. Mereka kembali melihat kasus-kasus orang hilang sebelumnya, yang rata-rata pasien dari Suradji. Akhirnya, petugas kepolisian memutuskan untuk menggeledah rumah Suradji.
Ternyata benar, di rumahnya, Suradji menyimpan banyak pakaian wanita dan perhiasan milik para korbannya, termasuk milik Sri Dewi.
Tapi lagi-lagi, Suradji mengelak dan membuat alibi sendiri. Namun setelah didesak polisi, Suradji mengakui perbuatannya.
Atas perbuatan kejinya itu, Suradji divonis hukuman mati. Dia dieksekusi mati pada 10 Juli 2008 silam.
Tidak hanya dia, satu dari tiga istrinya yang bernama Tumini, juga dijatuhi hukuman, berupa hukuman penjara seumur hidup. Itu karena Tumini terbukti membantu Suradji melakukan aksi kejam tersebut.
Artikel asli : palingseru.com