Seorang pria di Korea Selatan harus mendekam di penjara selama 20 tahun karena dituduh menjadi pelaku pembunuhan sekitar tahun 1980-an.
Belakangan, setelah pelaku sebenarnya terungkap, pria tersebut akhirnya dibebaskan setelah menghuni penjara selama lebih dari 20 tahun.
Melansir CNN, Kamis (17/12/2020), pria tersebut bernama Yoon Sung-yeo.
Kasus Pembunuhan Hwaseong
Dia ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus pembunuhan berantai yang dikenal dengan ” Pembunuhan Hwaseong”.
Dalam kasus tersebut, 10 orang meninggal di daerah Hwaseong, dekat Seoul, pada rentang 1986-1991.
Meski dekat dengan Ibu Kota, namun di masa itu, daerah Hwaseong masih berupa pedesaan dan belum berkembang seperti sekarang ini.
Salah satu dari kesepuluh korban tersebut adalah seorang remaja berusia 13 tahun. Ia dibunuh dan diperkosa di kamarnya pada tahun 1988.
Yoon adalah satu-satunya orang yang diamankan oleh kepolisian, dari 10 kasus pembunuhan yang terjadi.
Dia didakwa hukuman penjara seumur hidup, dan ia sudah menjalani 20 tahun masa hukuman itu.
Disiksa polisi
Namun setelah dua dekade menjalani kehidupan sebagai narapidana, penyelidikan berhasil membuktikan bahwa bukan Yoon orang di balik kematian gadis remaja itu.
Dalam pengadilan juga terungkap, selama ini Yoon disiksa oleh polisi dan mereka telah melakukan kegagalan penyelidikan.
Ia dinyatakan tidak bersalah dalam pengadilan ulang di kota Suwon.
Selama 20 tahun ia telah menjalani masa hukuman yang tidak sah, tuduhan kejahatan yang tidak berhasil dibuktikan. Ia pun bebas dalam usianya yang sudah menginjak 50 tahun.
Hakim Park Jeong-je menyampaikan bahwa selama penanganan masa penahanan Yoon, kepolisian telah menggunakan unsur penyiksaan, termasuk membuatnya mengalami kurang tidur dan menahannya secara ilegal.
Hal itu dilakukan demi Yoon mau membuat sebuah pengakuan palsu.
“Sebagai anggota peradilan, saya mohon maaf kepada terdakwa yang menderita sakit fisik dan mental yang hebat, atas kegagalan pengadilan yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya sebagai benteng terakhir hak asasi manusia,” kata dia.
Ditangkap saat usia 22 tahun
Profesor psikologi forensik dari Kyonggi University, Lee Soo-jung mengatakan pada era 1980-an para tersangka tindak kriminal di Korea Selatan sering dibiarkan terjaga dalam waktu lama demi polisi mendapatkan pengakuan.
Kurang tidur ini lah yang dianggap sebagai salah satu bentuk penyiksaan.
Pengacara Yoon menyebut saat pertama ditangkap, kliennya masih berusia 22 tahun, dia adalah seorang tukang reparasi dan tidak berpendidikan.
Ketika itu, Yoon juga memiliki penyakit polio yang menyebabkan kakinya pincang.
Sementara Yoon mengaku dirinya sempat diborgol di kamar selama tiga hari, tidak diizinkan tidur, dan hampir tidak diberi makan selama introgasi berlangsung.
Polisi meminta maaf
Pada Juli 2020, Kepala Badan Kepolisian Provinsi Gyeonggi, Nambu, Bae Yong-ju mengakui bahwa selama penyelidikan awal di tahun 1989, polisi menyerang Yoon dan memaksanya membuat pengakuan palsu.
Ia pun bersujud dan meminta maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan atas kesalahan ini, termasuk pada Yoon dan seluruh keluarga korban.
“Kami sangat berharap hasil persidangan ulang kasus ini akan sedikit menghibur dan membantu pemulihan kehormatan terdakwa,” kata Bae.
Setelah lebih dari 30 tahun kejadian berlalu, Yoon pun bisa menjalani hidupnya dengan lebih tenang.
“Saya lega keputusan terakhir menyebut saya tidak bersalah. Saya bisa menurunkan beban berat yang telah saya pikul selama 30 tahun ini dan beristirahat,” sebut Yoon setelah mendengar hasil persidangan.
Atas ketidakadilan yang telah diterimanya selama puluhan tahun ini, salah satu pengacara Yoon menyebut dirinya bisa meminta kompensasi atas kerugian fisik, mental, dan sosial yang sudah diterimanya.