Anam akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap petugas Jasa Marga yang berdinas saat peristiwa terjadi. Nantinya, setiap keterangan yang diutarakan para saksi akan diperdalam untuk membangun konstruksi peristiwa dalam kasus ini.
“Jadi habis ini cek senjata, cek mobil, cek petugas yang tanggal lalu peristiwa bertugas di sana kami akan periksa, termasuk (seperti) Jasa Marga ini. Kemarin (Dirut) kasih keterangan, hari ini kami perdalam kami ambil semua buktinya dan bahkan kami follow up di tempat-tempat yang menurut mereka argumentasinya seperti apa, kami ambil kami perlakukan sebagai bahan dokumen dan barbuk,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Dirut PT Jasa Marga Subakti Syukur dipanggil Komnas HAM. Komnas juga akan memanggil dokter yang melakukan autopsi terhadap jenazah 6 laskar FPI.
“Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi. Pemanggilan ini ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah 6 orang,” kata Anam dalam keterangannya, Rabu (16/12/2020).
Pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi. Anam mengatakan keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Reskrim Mabes Polri.
Artikel asli : detik.com