Korban Penganiayaan Habib Bahar Akui Diiming-imingi Rumah oleh Polisi

  • Share

Andriansyah: Iya

Habib Bahar: Yang mulia, saya membuktikan apa yang saya omongkan kemarin itu benar 

Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankota saat dihubungi VIVA mengatakan apa yang viral di media sosial soal pengakuan Andriansyah itu memang benar terjadi di dalam persidangan.

“Itu fakta persidangan kemarin menurut keterangan saksi korban Ardiansyah yang di hadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Semua sudah diungkapkan dalam pedsidangan terbuka untuk umum di depan majelis hakim pengadilan negeri Bandung,” kata dia.

Sebelumnya, terdakwa Habib Bahar bin Smith kembali menjalani sidang virtual dalam kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung. Pada sidang lanjutan tersebut, Bahar menuturkan motif penganiayaan terjadi meski sudah dimaafkan.

Kasus tersebut berawal pada 2018, sang istri yang tengah diantar korban pada malam hari.

Artikel asli : viva.co.id

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *