“Tidak sedikit institusi yang membutuhkan spesifikasi pegawai sesuai yang dimiliki insan KPK. Oleh karenanya, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif,” kata dia lagi.
Dia juga membantah adanya paksaan atas penyaluran pekerja itu. Menurut dia, penyaluran pekerja itu murni permintaan pegawai.
“Salah satu pegawai yang telah menyampaikan surat permohonan untuk disalurkan ke institusi lain menyatakan, keinginan terbesarnya adalah menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di tempat lain di luar KPK,” imbuhya.
Padahal sebelumnya, KPK melalui Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah kabar tersebut. Kemarin, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Novel Baswedan menyesalkan adanya tawaran bagi para pegawai nonaktif lainnya agar bekerja perusahaan BUMN. Novel mengungkapkan beberapa rekannya telah disodorkan surat tersebut. Bagi dia, cara penawaran untuk bekerja di BUMN sebagai bentuk penghinaan.
Artikel asli : viva.co.id