Latar Belakang Seragam Baru Satpam Berwarna Coklat seperti Seragam Polisi…

  • Share

“Terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam, menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas. Memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat,” kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 14 September 2020.

Awi mengatakan, warna coklat tersebut merupakan warna netral yang identik dengan warna-warna elemen bumi, seperti tanah, kayu, dan batu.

Menurut dia, warna coklat melambangkan kebersahajaan, kehangatan, kejujuran, dan keanggunan.

Berdasarkan Perkap 4/2020 itu, jenis seragam satpam juga bertambah menjadi lima macam yang sebelumnya hanya empat macam.

Kelimanya terdiri dari, PDH, Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Dengan penerbitan peraturan seragam baru itu, Awi mengatakan Polri akan menindak oknum yang menyalahgunakan seragam anggota satpam.

Ia menegaskan, Polri akan melaksanakan proses hukum sesuai undang-undang.

“Kalau masalah rawan pemalsuan, penyalahgunaan, tentunya kita proses sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Awi, 16 September 2020.

Artikel asli : kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *