Cek status Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara online melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id, atau ikuti panduan berikut.
BLT subsidi gaji diberikan khusus oleh pemerintah untuk para pekerja atau buruh terdampak pandemi Covid-19.
Penyaluran BLT subsidi Gaji akan disampaikan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Bantuan Subsidi Gaji sejumlah Rp 1 juta diberikan untuk dua bulan yang disalurkan sekaligus kepada penerima BSU.
Syarat Menerima BLT Subsidi Gaji:
a. Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Kategori Peserta Penerima Upah;
c. Status aktif posisi 30 Juni 2021;
d. Upah paling banyak Rp 3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);
e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021);
f. Sektor Usaha.
Cek BLT Subsidi Gaji:
1. Login laman bsu.kemnaker.go.id
– Cek laman bsu.kemnaker.go.id;
– Daftar Akun;
– Kemudian login ke akun Anda;
– Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
– Cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
2. Buka Website BPJS Ketenagakerjaan
– Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
– Kemudian pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
– Lalu masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;
– Setelah itu centang kode captcha dan klik Lanjutkan;
Responses (2)