Kementerian Luar Negeri (Kemlu) merilis pengumuman No 00052-/KP/07/2020/24 tentang Penerimaan Calon Pegawai Setempat Periode II Tahun Anggaran 2020.
Maklumat tersebut menyatakan bahwa Kemlu membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat untuk menjadi Pegawai Setempat di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri melalui Penerimaan Pegawai Setempat Periode II tahun 2020.
Proses seleksi dilalui oleh beberapa tahap di antaranya seleksi administrasi, ujian tulis substansi dan bahasa asing, ujian wawancara, ujian psikologi, dan wawancara dengan end user atau perwakilan RI.
Nantinya, pegawai setempat yang terpilih akan ditugaskan pada beberapa fungsi yang ada di kantor perwakilan Indonesia di luar negeri.
Fungsi-fungsi tersebut di antaranya fungsi politik, ekonomi, fungsi protokol dan konsuler, penerangan, sosial dan budaya, serta Administrasi.
Namun, ada persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar.
Berikut rangkuman 12 persyaratannya:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Pada tanggal 1 September 2020 berusia serendah-rendahnya 22 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimum 45 tahun 0 bulan 0 hari;
- Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta;
- Tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS atau PNS;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan;
- Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan;
- Menguasai Bahasa lnggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai;
- Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari pejabat berwenang;
- Lulus seleksi
Selain persyaratan umum, pelamar juga wajib memenuhi persyaratan administrasi.
Persyaratan administrasi yaitu dengan memiliki ijazah pendidikan minimal D3 dengan jurusan atau bidang tertentu. Adapun daftar jurusan/bidang yang diperbolehkan mendaftar adalah sebagai berikut:
- Hubungan Internasional
- Politik
- Administrasi
- Akuntansi
- Bisnis
- Kajian Wilayah
- Keuangan
- Komunikasi
- Pariwisata
- Sastra
- Kesenian
- Hukum
- Teknik Informatika
- Ekonomi
- Sistem Informasi
- Studi Pembangunan
- Komputer
- Manajemen
- Teknik Elektro
- Sekretaris
Bagi kalian yang tertarik dan merasa memenuhi syarat, segara buat surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Biro SDM via email ke alamat [email protected].
Untuk keterangan lebih lanjut silakan hubungi [email protected].
Pendaftaran dibuka mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus 2020.