Seorang camat, lurah dan kepala desa di Kabupaten Sikka digerebek Satgas Covid Sikka saat pesta minuman keras (miras) bersama sejumlah perempuan berpakaian seksi di sebuah kafe di Kota Maumere. Ketiga pejabat dan para perempuan itu langsung diamankan karena dianggap melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Pesta miras tersebut berlangsung di kafe berlokasi di wilayah Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Sabtu (9/7/2021) malam. Saat petugas datang, Camat Alok Timur berinisial NE bersama Lurah Waioti SY dan Kepala Desa Nele Wutung berinisial GDO, tampak didampingi para perempuan yang bekerja di kafe tersebut dan disuguhkan miras.
Ketika aparat gabungan yang melibatkan personel Polres Sikka, Brimob Maumere, Satpol PP, BPBD Sikka dan KBPP Polres Sikka ke lokasi, salah satu pengunjung yang kaget sempat lari dan melompat ke laut.
Salah seorang di antara mereka sempat berdebat dengan Kepala Satpol PP Adeodatus Buang da Cunha dengan alasan sedang menjalankan tugas. Namun, argumentasinya dinilai lemah karena saat didatangi petugas, terlihat beberapa botol miras di atas meja dengan sejumlah gelas yang masih berisi miras. Apalagi, saat itu waktu sudah menunjukkan pukul 21.20 Wita.
Penyidik PNS, Yosef Nong membenarkan Satgas Covid-19 Sikka memergoki sebuah kafe yang masih beraktivitas sekitar pukul 21.20 Wita. Padahal sesuai Surat Edaran Bupati Sikka, aktivitas masyarakat, termasuk kafe dan pub dihentikan pada pukul 20.00 Wita.
“Kami mendapat informasi aktivitas cafe tersebut dari laporan masyarakat. Satgas Covid-19 Sikka yang awalnya hendak ke Lokaria menggelar operasi yustisi, akhirnya mendatangi kafe tersebut,” kata Yosef Nong, Sabtu (10/7/2021).
Response (1)