Majikan Cari Karyawati yang Bawa Kabur Rp 376 Juta, Beri Imbalan Rp 20 Juta buat yang Menemukan

  • Share

Seorang pegawai sebuah toko di Pasar Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, disinyalir membawa kabur uang ratusan juta rupiah milik majikannya. Saat kejadian, pelaku disuruh menyetor uang ke bank sebesar Rp 376 juta, tetapi ia tak kunjung kembali.

“Senin jam 10.30 WIB, disuruh setor uang ke BCA. Namun, ditunggu sampai jam 2 siang, dia tak ada informasi,” jelas korban yang merupakan majikan pelaku, H Inda, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (9/4/2021).

Inda menjelaskan, pelaku bernama Linda Utami (21), warga Kota Banjar. Saat pergi ke bank, pelaku seorang diri mengendarai sepeda motor.

Inda kemudian menyusul pelaku ke bank. Namun, berdasarkan keterangan dari pihak bank, tidak ada transaksi keuangan ke rekening korban. “Disusul, tapi enggak ada,” ujarnya.

Inda sudah meminta pihak bank mengecek CCTV di area bank. Namun, pelaku sama sekali tidak muncul di bank tersebut.

“Berarti dia dari toko langsung pergi (kabur),” kata Inda.

Inda sudah melaporkan kejadian ini ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banjar. Kini pelaku dalam pengejaran polisi.

Pemilik toko duga, Linda berbuat jahat diajak pacar

Linda Utami diduga tidak sendirian dalam menjalankan aksinya. Inda menduga, pelaku kerjasama dengan pacarnya.

“Prediksi saya, otak (kejahatannya) adalah pacarnya itu, dia orang Jambi. Dia diajak pacarnya,” kata Inda.

Dugaan Inda berdasar kepada sepeda motor yang dipakai pelaku sudah ditemukan di sekitar kontrakan pacarnya. Selain itu, akhir-akhir ini pelaku sering keluar toko yang diduga hendak menemui pacarnya itu.

“Kemarin-kemarin curiga dia (pelaku) sering keluar. Alasan keluar beli makanan atau pulang ke rumah orang tua. Saya enggak cek bener beli makanan atau ke orang tuanya. Namun diduga bertemu dengan pacarnya,” kata Inda.

Baru 2,5 bulan kerja, pelaku biasa disuruh setor uang ke bank

Pelaku penggelapan uang majikan, Linda Utami rupanya belum lama bekerja di toko milik H Inda. Pelaku baru bekerja selama 2 bulan 21 hari. “Baru 2,5 bulan bekerja di saya,” kata Inda.

Saat pertama masuk kerja, Inda menilai pelaku orangnya masih polos. Oleh karenanya, Inda memberi kepercayaan kepadanya untuk menyetor uang ke bank.

“Saya sudah percaya ke dia. Selama ini biasa disuruh setor, enggak ada masalah,” kata Inda.

Meski diduga kerjasama dengan pacarnya dalam berbuat jahat, Inda mengatakan, pelaku tetap harus bertanggungjawab. Hal ini karena pelaku yang kali pertama membawa uangnya.

Keluarga Inda bikin sayembara berhadiah Rp 20 juta

Pasca penggelapan dana majikan tersebut, beredar sayembara di media sosial. Bunyi sayembara itu, siapapun yang berhasil menemukan pelaku Linda Utami akan diberi imbalan Rp 20 juta.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *