Mama Muda ini Gigit dan Pukuli Anaknya Sendiri Hingga Meninggal Dunia, Polisi Sampai Kerepotan Saat Melakukan Pemeriksaan

  • Share

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap jika SHA tewas karena dianiaya secara keji oleh ML.

Saat melakukan interogasi pada ML, polisi pun sempat dibuat kerepotan. Pasalnya ML tidak bisa berbahasa Indonesia. Dia merupakan WNA asal Maroko yang tinggal di Apartemen Pavilion Tanah Abang, Jakarta Pusat, melansir TribunJakarta.com.

“ML kami tahan dan terkendala dengan adanya bahasa,” kata Kombes Yusri.

“Tapi kami sudah menggunakan juru bahasa dan pengacara yang ada,” lanjutnya.

ML disangkakan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Pelaku dapat dipidana maksimal 15 tahun penjara dengan sanksi denda Rp 3 miliar,” tutup Kombes Yusri.

Artikel asli : palingseru.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *