Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sampai sekarang ini pemerintah masih belum bisa memberikan kejelasan kapan waktu pencairan BLT gaji tersebut akan dilakukan. “Segera kami info jika semua sudah waktunya,” tutur Chairul.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk sebagai penerima BLT gaji Rp 1 juta atau bukan, maka yang bersangkutan bisa mengecek secara langsung melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut cara cek nama penerima BLT gaji Rp 1 juta
1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU” kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.
3. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
-NIK
-Nama lengkap
-Tanggal lahir
4. Setelah mengisi data diri, klik gapcha “i’m not a robot’ kemudian klik lanjutkan
5. Maka akan terlihat di akun tersebut jika Anda penerima bantuan subsidi gaji.
Bila terdaftar sebagai penerima, nantinya subsidi gaji Kemnaker tersebut disalurkan pemerintah melalui bank BUMN atau Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Sedangkan, bagi mereka yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, penerima manfaat masih dapat mencairkan BSU 2022 atau BLT gaji Rp 1 juta tersebut melalui pembukaan rekening kolektif.
Artikel asli : detik.com