Mau Dapat BLT UMKM Rp600.000? Penuhi Syarat Ini

  • Share

– Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

– Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

– Bukan PNS/PPPK (ASN).

– Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

– Bukan pegawai BUMN/BUMD.

– Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Artikel asli : okezone.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *