Kepiluan dirasakan keluarga Aiptu Suwito, Kanitreskrim Polsek Miri, Sragen Jawa Tengah.
Dua anak Aiptu Suwito, yakni NWA (8) dan HWA (10), tewas setelah tersetrum tiang listrik di Desa Kacangan, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.
Kakak beradik itu mengalami petaka usai bermain bola di rumah mereka, Dukuh Karangtengah RT 015, Desa Kacangan, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.
Kapolsek Sumberlawang, AKP Fajar Nur Ihsanudin, mengatakan, kejadian bermula saat dua bocah malang tersebut selesai bermain sepak bola bersama teman-teman mereka.
Bocah-bocah itu main bola di halaman SD Negeri II Desa Kacangan. Mereka selesai bermain bola sekira pukul 16.30 WIB.
Korban kemudian pulang ke rumah mereka.
Pada saat itu tengah hujan deras.
“Korban NWA berjalan di depan dan di tengah perjalanan korban memegang tiang lampu yang terbuat dari stainless,” terang Fajar.
Korban tidak mengetahui tiang lampu tersebut tengah mengalami konsleting listrik.
Akibatnya, korban tersetrum.
Melihat kejadian tersebut kakak korban HWA berusaha menolong.
Nahas, ia juga turut tersengat listrik.
“Kedua korban kemudian terjatuh di bawah tiang lampu,” ucap Fajar.
Mereka terjatuh dengan posisi NWA tengkurap di bawah dan HWA tengkurap dengan basan menindih sang adik.
Seorang warga sekitar yang mengetahui kejadian malang tersebut langsung berlari memberitahu orang tua korban.